Hukum menyambut hari Natal/non muslim & Tahun Baru
Desember 20, 2006 at 4:33 am | In Aqidah, Artikel | 1 CommentHukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim (Natal/Tahun Baru/Imlek, red)
Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi’ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi’ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya. Continue reading Hukum menyambut hari Natal/non muslim & Tahun Baru…
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.